Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (kiri) dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengikuti rapat terbatas persiapan KTT Asean dan KTT G20 di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019. ANTARA/Wahyu Putro ATEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan aturan terkait penggunaan telepon seluler di Indonesia sudah hampir rampung. Aturan itu salah satunya memuat kebijakan aktivasi nomor ponsel yang mesti berpasangan antara nomor ponsel MSISDN dan ponsel IMEI. Sebelumya Menteri Kominfo Rudiantara mengatakan, MSISDN dan IMEI mesti berpasangan untuk menghindari adanya penjualan ponsel black market dan mempercepat pertumbuhan industri. Baca berita Airlangga Hartarto lainnya di Tempo.coFRANCISCA CHRISTY ROSANA
Source: Koran Tempo July 03, 2019 14:15 UTC