ANTARA FOTO/Nova WahyudiTEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuding banyak informasi bohong alias hoaks yang beredar terkait Undang-undang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja. Airlangga pun memastikan upah minimum tidak dihapus. “Banyak hoaks yang beredar, tapi saya tegaskan upah minimum tidak dihapuskan. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan pemerintah berupaya menghapus upah minimum sektoral atau UMPS dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota atau UMSK. Adapun Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan UU Cipta Kerja justru memberikan jaminan pengupahan bagi buruh.
Source: Koran Tempo October 07, 2020 11:15 UTC