Menteri Koordinator Perekonomian menerima naskah laporan RUU Cipta Kerja dari Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas (kedua kanan) dalam rapat paripurna penutupan masa persidangan I tahun sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. Rapat Paripurna penutupan tersebut DPR RI mengesahkan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU). TEMPO/M Taufan RengganisTEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Undang-undang Cipta Kerja dibuat untuk reformasi struktural di sektor perekonomian. Dia mengatakan filosofi dibuatnya Undang-undang Cipta Kerja yaitu untuk mengurangi pengangguran dan kemiskinan. Ini yang sebetulnya menjadi filosofi dibalik adanya Undang-undang Cipta Kerja," kata dia.
Source: Koran Tempo October 24, 2020 16:41 UTC