KALTENG.CO– Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan Brigadir RR sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Brigadir RR merupakan ajudan istri Ferdy Sambo. Bharada E dan Brigadir RR merupakan sama-sama pelaku penembakan terhadap Brigadir J. Berbeda dengan Bharada Eliezer, ajudan istri Ferdy Sambo oleh penyidik Bareskrim Polri dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Ketua Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi membenarkan ajudan istri Ferdy Sambo sudah ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Dijelaskan Andi Rian, Bharada RE tidak lain adalah Bharada E atau Bharada Eliezer. Berbeda dengan Bharada Eliezer, Brigadir RR itu malah dijerat dengan pasal pembunuhan berencanan.
Source: Jawa Pos August 08, 2022 02:10 UTC