Tempo/Dewi NuritaTEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta dukungan Mahkamah Konstitusi terkait pengajuan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan. "Berbagai ketentuan dalam puluhan undang-undang akan dipangkas, disederhanakan, dan diseleraskan dalam Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Omnibus Law Perpajakan yang sedang disiapkan dan akan diberikan ke DPR," ucap Jokowi. Istilah Omnibus Law pertama diperkenalkan Presiden Jokowi dalam pidato perdana setelah dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024 pada 20 Oktober 2019. Istilah Omnibus Law berasal dari Omnibus Bill yaitu UU yang mencakup berbagai isu atau topik. Untuk memuluskan pembahasan Omnibus Law, pemerintah membentuk Satuan Tugas (satgas) Omnibus Law yang beranggotakan 127 orang.
Source: Koran Tempo January 28, 2020 05:26 UTC