Penolakan RUU HIP disarankan lebih mengedepankan unjuk pikir dibanding unjuk rasa. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pakar hukum Universitas Al Azhar Suparji Ahmad menyarankan agar masyarakat tidak menyikapi polemik RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dengan unjuk rasa. Dalam beberapa hal, kata dia, unjuk pikir jauh lebih diperlukan untuk menjaga kondusifitas sosial terutama di masa pandemic ini. Sebagai akademisi bidang hukum, Suparji mengaku tetap mengapresiasi semua elemen masyarakat yang sudah menyampaikan aspirasi terkait polemik RUU HIP. Menurutnya, DPR sebaiknya legowo dan tak perlu merasa kehilangan muka karena membatalkan RUU HIP.
Source: Republika July 11, 2020 13:07 UTC