Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron (kanan), anggota dewan pengawas KPK Indriyanto Seno Adji dan Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 5 Mei 2021. Ghufron diduga menerima daftar itu dari Ketua KPK, Firli Bahuri. Padahal, dalam beberapa kali rapat perumusan rencana alih status pegawai, tak pernah ada wacana TWK. Firli Bahuri membantah membuat daftar 21 pegawai yang patut diwaspadai. Baca juga: Cerita Dugaan Firli Bahuri Ngotot Gelar TWK, Berdalih Banyak Taliban di KPK*Liputan ini merupakan kolaborasi beberapa media di bawah Indonesialeaks.
Source: Koran Tempo June 06, 2021 03:22 UTC