JawaPos.com – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mendukung dan menyetujui langkah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghentikan sinetron Suara Hati Istri: Zahra di salah satu stasiun televisi swasta. “Kami mengapresiasi reaksi cepat dari teman-teman KPI untuk segera menegur stasiun televisi hingga menghentikan sinetron ini. Sangat memprihatinkan stasiun televisi memberikan tontonan yang melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI,” kata Meutya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (6/6), dikutip dari Antara. Sebelumnya pada 5 Juni 2021, KPI dalam laman resminya mengumumkan penghentian sementara sinetron Suara Hati Istri – Zahra. Sinetron Suara Hati Istri: Zahra langsung menyedot perhatian masyarakat sejak 24 Mei 2021.
Source: Jawa Pos June 06, 2021 03:20 UTC