JawaPos.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) membeberkan sejumlah penyimpangan dalam pembuatan e-KTP. Di Jabodetabek dan Jawa Barat misalnya, praktik percaloan masih terjadi seolah-olah menjadi hal yang lumrah. Menurut Anggota Ombudsman Ninik Rahayu, praktek pungli subur karena adanya kebijakannyeleneh yang dikeluarkan oleh pihak kecamatan atau Disdukcapil. "Misalnya pelayanan pembuatan e-KTP prioritas. Biasanya oknum disduk dan kecamatan yang bermain," ujar dia sebagaiman dilansir Radar Tasikmalaya Online (Jawa Pos Grup), Minggu (17/10).
Source: Jawa Pos October 17, 2016 02:37 UTC