Akankah Panggil Aura Kasih Usai Periksa Ridwan Kamil? Ini Jawaban KPK - News Summed Up

Akankah Panggil Aura Kasih Usai Periksa Ridwan Kamil? Ini Jawaban KPK


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK merespons peluang pemanggilan penyanyi Aura Kasih setelah memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di sebuah bank pembangunan daerah. Dalam perkara dugaan korupsi itu, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025, yakni YR, WH, IAD, dan SUH, dan SJK. Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di bank tersebut sekitar Rp222 miliar. Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten periode 2021–2023 dan turut menyita sepeda motor hingga mobil dari penggeledahan tersebut. Pada 2 Desember 2025, Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus tersebut.


Source: Republika December 24, 2025 01:32 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */