Akhir 11 Tahun Pelarian Djoko Tjandra - News Summed Up

Akhir 11 Tahun Pelarian Djoko Tjandra


TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Polri menangkap buron kasus Bank Bali Djoko Tjandra pada Kamis, 30 Juli 2020. Joko merupakan terdakwa kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp 904 miliar yang ditangani Kejaksaan Agung. Pada Oktober 2008, Kejaksaan Agung mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap kasus Joko ke Mahkamah Agung. Pada 11 Juni 2009, Majelis Peninjauan Kembali MA menerima PK yang diajukan jaksa. Surat itu diteken oleh Brigadir Jederal Prasetijo Utomo.


Source: Koran Tempo July 30, 2020 21:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */