Depok - Di akhir tahun 2018, Wali Kota Depok Mohammad Idris merotasi dan memutasi 364 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon II, III dan IV di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Ketiga jabatan itu adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK), dan Inspektur pada Inspektorat Daerah. Diungkap Idris, para ASN yang terpilih diharapkan dapat mengemban tugas dengan penuh integritas dan pengabdian serta komitmen tinggi. "Ingat bahwa sebagai ASN adalah figur yang menjadi panutan dan semua kinerjanya diawasi dan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan," kata Idris. Dalam mutasi dan rotasi ini, Lienda Ratna Nurdhiany terpilih sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
Source: Suara Pembaruan December 31, 2018 14:15 UTC