JawaPos.com – Desas-desus adanya mahar untuk mendapat kursi manajer timnas U-19 di Piala Dunia U-20 menjadi berita heboh. Terutama bagi pengurus PSSI di daerah. Baca Juga: Rencana Shin Tae-yong Disepakati, Timnas U-19 Akan TC ke SpanyolIsu itu ditanggapi sejumlah pengurus asprov. Ketua Asprov PSSI Kalimantan Utara Hendra Radianto misalnya. ”Jika kesalahan dilakukan pengurus PSSI, apalagi dengan menjual nama ketua umum, orang yang bersangkutan dapat disidang etik dan dapat diberi sanksi sesuai dengan kode etik disiplin,” tegasnya.
Source: Jawa Pos December 20, 2020 04:52 UTC