Wong, Ivan Lam, dan Agnes Chow, Senin (23/11) mengaku bersalah karena mengorganisasi aksi massa tanpa izin di dekat kantor pusat kepolisian dalam demo anti pemerintah Hongkong setahun lalu. Tiga aktivis itu langsung dijebloskan ke penjara sembari menanti pembacaan vonis pada 2 Desember nanti. Sedangkan Chow karena ikut dalam aksi massa. Pada 2012, dia sukses mengorganisasi aksi menentang sistem edukasi Hongkong yang rencananya dibuat lebih patriotik dan serupa dengan milik Tiongkok. Joshua Wong meminta agar massa tak hanya memperhatikan kasusnya, tapi juga 12 pemuda yang berusaha menyeberang ke Taiwan Agustus lalu.
Source: Jawa Pos November 24, 2020 10:35 UTC