Akui Gunakan Gas Air Mata Kadaluarsa, Polri Soal Tragedi Kanjuruhan - News Summed Up

Akui Gunakan Gas Air Mata Kadaluarsa, Polri Soal Tragedi Kanjuruhan


SUKABUMIUPDATE.com - Gas air mata yang digunakan dalam insiden yang berujung Tragedi Kanjuruhan diakui sudah kadaluarsa. Melansir tempo.co, Polri akui penggunaan gas air mata yang telah kedaluwarsa dalam Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Dedi juga menyatakan bahwa berdasarkan penelusuran penyidik, korban dalam Tragedi Kanjuruhan tewas bukan karena gas air mata, melainkan karena kekurangan oksigen. Tragedi Kanjuruhan terjadi pasca pertandingan BRI Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah mengumumkan enam orang tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan.


Source: Koran Tempo October 10, 2022 22:54 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */