Akui Kesalahan, Sahat Simandjuntak Minta Maaf kepada Masyarakat Jatim - News Summed Up

Akui Kesalahan, Sahat Simandjuntak Minta Maaf kepada Masyarakat Jatim


batampos – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sahat Simandjuntak diduga menerima suap senilai Rp 5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat. “Diduga ada kesepakatan antara tersangka STPS dengan tersangka AH setelah adanya pembayaran komitmen fee ijon maka tersangka STPS juga mendapatkan bagian 20 petsen dari nilai penyaluran dana hibah yang akan disalurkan. Selanjutnya, tersangka Ilham Wahyudi menyerahkan uang Rp 1 miliar tersebut pada Rusdi sebagai orang kepercayaan Sahat Simandjuntak di salah satu mal di Surabaya. “Tersangka RS kemudian menyerahkan uang tersebut pada Tersangka STPS di salah satu ruangan yang ada di gedung DPRD Provinsi Jawa Timur.


Source: Jawa Pos December 16, 2022 01:05 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */