Lesunya UMKM di sejumlah pusat-pusat perbelanjaan sebenarnya sudah terasa sejak dua tahun lalu (tahun 2018). Ikhsan menegaskan, Akumindo sendiri berharap agar ada perhatian lebih dari pemerintah saat penyusunan Omnibus Law. "Kami berharap dalam Omnibus Law itu isinya ada semangat dari pemerintah dalam hal pemberdayaan UMKM. Khusus untuk akses permodalan bagi UMKM, saran Ikhsan, di Omnibus Law nantinya Pemerintah harus lebih fleksibel dalam memberikan kemudahan modal bagi UMKM. Ini juga semoga masuk dalam UU Omnibus Law Pemberdayaan UMKM," pungkas Ikhsan.
Source: Suara Pembaruan February 11, 2020 05:37 UTC