JawaPos.com - Terungkapkan praktik prostitusi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menguak sisi lain pergaulan para pelajar di sana. Kasus prostitusi pelajar Bogor ini terbongkar saat polisi menyelidiki perkara pemalsuan kertas cukai dan meterai di wilayah Bogordan sejumlah daerah di Jawa Barat. Kepada polisi, UL (18) pelajar SMA swasta di Kota Bogor, mengaku lebih dari empat bulan melayani kencan. Budi mengatakan, kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur dan pelajar itu diduga melibatkan sindikat yang lebih besar. “Ada dua muncikari yang sedang kami kejar,” tandasnya.
Source: Jawa Pos August 19, 2017 02:37 UTC