Tim kemudian melakukan koordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Tangerang untuk melakukan controlled delivery. Menurut pengakuan dari tersangka JWY, tersangka membawa narkotika tersebut untuk diserahkan kepada seseorang berinisial LD alias K di sebuah klub hiburan di area Jakarta Utara. Dengan pengawalan dari tim gabungan, JWY diantar untuk menemui LD alias K di lokasi yang telah disepakati tersebut pada Kamis (8/6) dini hari. "Kami langsung mengamankan LD alias K, serta 2 orang lainnya yakni seorang perempuan inisial FDD dan laki-laki inisial CCY. Tim selanjutnya mengembangkan kasus ini dan bergerak melakukan penggeledahan di kediaman LD alias K dan FDD di apartemen yang berlokasi di Jakarta Utara.
Source: Jawa Pos June 22, 2017 00:45 UTC