Alasan BPJS Kesehatan Periksa Data Peserta Penyelenggara Negara - News Summed Up

Alasan BPJS Kesehatan Periksa Data Peserta Penyelenggara Negara


TEMPO.CO, Jakarta - BPJS Kesehatan melakukan pemeriksaan kelengkapan data untuk segmen peserta Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) dan Bukan Pekerja (BP). "Untuk memperbaiki kualitas data kepesertaan," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf saat dihubungi di Jakarta, Sabtu, 31 Oktober 2020. Pemeriksaan kelengkapan data ini tidak dilakukan untuk semua jenis peserta, tapi hanya untuk penyelenggara negara seperti PNS, TNI, dan Polri, aktif (PPU PN) maupun pensiunan (BP). Di Askes, penyelenggara negara ini menggunakan basis data Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk PNS. Lalu terjadilah transformasi dari Askes ke BPJS yang menggunakan basis data Nomor Induk Kependudukan (NIK).


Source: Koran Tempo October 31, 2020 04:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */