FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Masa jabatan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan berakhir pada 21 Desember. Anggota Komisi I DPR Christina Aryani menyatakan, sampai sekarang belum ada agenda pembahasan terkait dengan rencana pergantian panglima TNI. ”Komisi I belum membahas pergantian panglima TNI,” kata politikus Partai Golkar tersebut. Menurut dia, dalam pergantian panglima TNI, tidak ada aturan baku yang mewajibkan bahwa penggantinya harus berasal dari matra TNI-AL, AD, atapun AU. ”Akan lebih baik kalau Panglima TNI Andika diperpanjang,” tuturnya.
Source: Jawa Pos November 04, 2022 18:19 UTC