TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui telah memperpanjang pencegahan ke luar negeri bagi Setya Novanto. Baca:KPK Kembali Cegah Setya Novanto ke Luar Negeri Hingga April 2018KPK Akan Perpanjang Pencekalan Setya Novanto“Diajukan kemarin, Senin, 2 Oktober, oleh KPK atas nama Setya Novanto,” kata Agung saat dihubungi Tempo di Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2017. Ia mengatakan surat pencegahan ke luar negeri terhadap Setya berlaku efektif sejak tanggal diajukan, yaitu Senin kemarin. Ketua KPK Agus Rahardjo menyebutkan pencekalan harus dilakukan karena keterangan Setya masih dibutuhkan untuk para tersangka lain dalam kasus e-KTP. FAJAR PEBRIANTOBaca juga: Skor KPK vs Setya Novanto 0:1, Tapi Pertandingan Belum Usai
Source: Koran Tempo October 03, 2017 08:39 UTC