Alasan KPK Segel Ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin - News Summed Up

Alasan KPK Segel Ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin


TEMPO/Marifka Wahyu HidayatTEMPO.CO, Jakarta - KPK mengonfirmasi penyegelan ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama M. Nur Kholis Setiawan. “Dua ruangan itu disegel karena ada kebutuhan klarifikasi untuk proses penyelidikan,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, pada Sabtu dinihari, 16 Maret 2019. Proses Operasi Tangkap Tangan atau OTT Romahurmuziy berlangsung di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat, 15 Maret 2019 sekitar pukul 09.00 WIB. "Yang pasti begini, ketika tim KPK datang ke Kantor Kementerian Agama, salah satu ruangan yang disegel itu ruangan sekjen dan ruangan menteri. Berdasarkan informasi yang dikutip dari Antara, selain Rommy KPK mengamankan lima orang lainnya.


Source: Koran Tempo March 15, 2019 23:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */