Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menilai, ada sejumlah hal yang perlu dipertimbangkan. KPU menilai, e-voting tak memberi jawaban atas permasalahan pemilu di Indonesia. Persoalan lain, Indonesia memiliki karakter masyarakat yang beragam dan jika e-voting mau diterapkan, maka harus dapat diaplikasikan terhadap semua karakter pemilih. (Baca juga: KPU Masih Kaji E-Voting dalam Pilpres dan Pilkada)Sebelumnya, Beberapa anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu, menilai e-voting perlu diterapkan dalam pemilu di Indonesia. Meski begitu, KPU terus mempelajari sistem e-voting, termasuk saat digunakan dalam pemilihan kepala desa.
Source: Kompas March 13, 2017 00:56 UTC