Alasan Kapolda Metro Minta Pengadilan Tunda Sidang Tuntutan Ahok - News Summed Up

Alasan Kapolda Metro Minta Pengadilan Tunda Sidang Tuntutan Ahok


Kamis, 06 April 2017 | 16:34 WIBPandam Jaya Mayor Jenderal Teddy Laksamana dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan bertemu di Mapolda Metro Jaya, 9 Februari 2017. TEMPO/INGE KLARATEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengeluarkan surat saran penundaan sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dalam surat itu tertera saran agar sidang ditunda hingga pemungutan suara selesai pada 19 April 2017 mendatang. Baca: Sidang Ahok Selasa Depan, Jaksa Akan Bacakan TuntutanSurat itu ditandatangani oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan. Menurut Argo, alasan utama surat itu dibuat adalah untuk memastikan keamanan dan kondusifitas di Jakarta.


Source: Koran Tempo April 06, 2017 09:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */