Alasan Pemerintah Hentikan Penerimaan CPNS Formasi Guru - News Summed Up

Alasan Pemerintah Hentikan Penerimaan CPNS Formasi Guru


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menghentikan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) untuk formasi guru mulai 2021. Perekrutan guru tak lagi melewati jalur tes yang biasa dilalui dalam penerimaan CPNS, melainkan direktur lewat jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK). Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN), Bima Haria Wibisana, menjelaskan pemerintah dalam waktu dekat hanya akan membuka penerimaan guru ASN lewat formasi sekitar 1 juta kebutuhan PPPK. Baca juga: Guru PPPK Usia di Bawah 35 Tahun Masih Berpeluang Jadi PNS"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK jadi bukan CPNS lagi. Alasan pemerintahDari hasil evaluasi perekrutan CPNS formasi guru, salah satu yang jadi catatan penting adalah banyaknya guru berstatus PNS yang meminta mutasi setelah pengangkatan.


Source: Kompas January 03, 2021 07:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */