Alasan Pengemudi Taksi Online Yogyakarta Minta Uji KIR DibatalkanSelasa, 25 Juli 2017 | 07:59 WIBPetugas tengah melakukan pengecekan taksi online saat uji kir di Kantor Satuan Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub di Pulogadung, Jakarta, 20 Oktober 2016. Tempo/Tony HartawanTEMPO.CO, Yogyakarta - Kalangan pengemudi taksi online yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Online Jogjakarta (PPOJ) mendesak pemerintah mengevaluasi syarat yang memberatkan, termasuk KIR. Edi menuturkan, selama ini uji KIR menjadi jalan untuk memeriksa kelayakan operasional diterapkan hanya pada kendaraan sewa umum atau konvensional. Baca : Menhub Ingin Taksi Online Tiru Benchmark Internasional"Untuk taksi online ini kan semuanya aset pribadi, bukan perusahaan yang menanggung jika harga jual mobil turun, jadi sangat tak relevan jika uji KIR juga diterapkan," ujar Edi. Edi menuturkan, pihaknya tak menolak kendaraan pribadi para pengemudi taksi online dilakukan pengecekan berkala untuk kelayakan operasionalnya.
Source: Koran Tempo July 25, 2017 00:56 UTC