JawaPos.com – Sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh Ruslan Buton terpaksa harus ditunda karena pihak Polri tidak hadir memenuhi panggilan Majelis Hakim. Kendati demikian, Awi memastikan Polri menghargai proses hukum yang berjalan. Oleh karena itu, pada persidangan berikutnya, pihak Polri akan hadir memenuhi panggilan Majelis Hakim. Sidang perdana seharusnya dijawadlkan digelar Rabu (10/6), terpaksa ditunda karena pihak tergugat dalam hal ini Polri tidak hadir dalam persidangan. Sementara itu, ditemui usai persidangan, Kuasa Hukum Ruslan, Tonin Tachta kecewa kepada Polri karena tidak memenuhi panggilan majelis hakim.
Source: Jawa Pos June 11, 2020 09:22 UTC