Alasan Saracen Disebut Sindikat Penyedia Jasa Konten KebencianKabag Mitra Biro Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Awi Setiyono (dua dari kanan), dan Kasubdit 1 Dit Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Irwan Anwar (kanan) mengumumkan penangkapan tiga orang anggota Kelompok Saracen, sindikat penyedia jasa koten kebencian di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, 23 Agustus 2017. TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri menyebut penyedia jasa konten kebencian, Saracen, sebagai sindikat. Baca juga: 3 Anggota Sindikat Penyedia Jasa Konten Kebencian Saracen DibekukHari ini, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengumumkan penangkapan tiga anggota sindikat Saracen. Selain memiliki akun-akun media sosial untuk menyebarkan konten kebencian yang bernuansa SARA (suku, ras, agama, dan antargolongan), sindikat tersebut memiliki media online, yaitu Saracen, yang dibuat pada November 2015. "Mereka ini penyedia jasa, menerima pesanan dari pihak atau ormas tertentu, tapi juga ada inisiatif dari mereka sendiri untuk menyebarkannya, jadi saling membutuhkan-lah," ujarnya.
Source: Koran Tempo August 23, 2017 08:48 UTC