TEMPO/Pribadi WicaksonoTEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan jika sepanjang 2020, masih tak akan mengeluarkan izin pembangunan hotel baru. Heroe menuturkan maksud selektif dalam moratorium hotel baru itu, tidak serta merta menyamaratakan untuk seluruh jenis hotel. Hotel virtual yang dimaksud bangunan-bangunan yang semestinya tak berfungsi sebagai hotel, namun oleh pemiliknya dijadikan hotel demi mereguk untung saat musim liburan. PHRI pun mendesak penindakan tegas oleh pemerintah pada pelaku hotel virtual itu, "Pelaku hotel susah payah mengurus izin tapi harus bersaing dengan hotel virtual yang menggunakan bangunan tidak berizin,” katanya. Pemkot Yogyakarta memutuskan memperpanjang moratorium hotel baru pada 2020, dengan alasan selektif serta untuk penataan kota.
Source: Koran Tempo January 11, 2020 13:07 UTC