Apalagi sejak kasus ini mencuat, viral di medsos, alat kelamin siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat itu dicolok salah satu pelaku. Namun berdasarkan hasil visum, baik pihak rumah sakit maupun Kepolisian menyatakan tidak ada kerusakan atau luka di bagian alat vital korban tersebut. Karena itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri meminta semua pihak melihat pada fakta yakni hasil visum. Visum menyatakan tidak ada luka memar atau membahayakan dari seluruh organ tubuh AU. Sehingga, narasi tersebut membentuk opini publik di luar fakta yang sebenarnya.
Source: Jawa Pos April 11, 2019 08:03 UTC