Alat Perekam KTP Rusak di 1.500 KecamatanWarga antre untuk melakukan perekaman data KTP elektronik di Kantor Kelurahan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, 3 September 2016. TEMPO.CO, BANDUNG — Dirjen Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, seperempat alat yang digunakan melakukan perekaman data KTP Elektronik rusak. Zudan mengatakan, kerusakan yang terjadi itu mayoritas karena alat perekam KTP Elektronik yang dibeli taun 2010-2011 itu sudah melewati umur pemakaiannya. Kendala yang dihadapi selain warga yang tinggal di daerah terpencil, juga alat yang rusak. Menurut Zudan, mengantisipasi kekurangan alat perekam di daerah baru agar memanfaatkan alat yang ada di kecamatan terdekat.
Source: Koran Tempo August 31, 2017 19:18 UTC