JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi hadirnya sejumlah jabatan baru dalam struktur internal. Stafsus ini berdasarkan kebutuhan dan tidak melekat pimpinan, jadi tidak seolah-olah pimpinan bisa merekrut stafsus tapi sesuai kebutuhan organisasi,” jelas Alex. Pimpinan KPK dua periode ini pun memastikan, proses rekrutmen juga akan dilakukan secara terbuka. Sebelumnya, mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto mengkritik perubahan struktur KPK. Terlebih kini, pimpinan KPK dibantu staf khusus, tidak dipungkiri membuat celah masuknya pihak yang kredibilitasnya tidak pernah diuji.
Source: Jawa Pos November 19, 2020 13:07 UTC