Aliansi Akademisi Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja - News Summed Up

Aliansi Akademisi Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja


JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Akademisi menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Alasannya karena secara teks dan subtansi UU Cipta Kerja telah menjauh dari keinginan rakyat. "Kami menolak Undang-Undang 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan menuntut adanya pembatalan pemberlakukan Undang-Undang 11 Tahun 2020 oleh presiden," kata perwakilan aliansi Haris Retno Susmiyati dalam konferensi persnya, Selasa (3/11/2020). Retno mengaku menemukan sejumlah kecacatan dalam UU Cipta Kerja, antara lain mengenai Pasal 7, Pasal 6 dan Pasal 5. Sementara secara subtansi, aliansi akademisi menilai UU Cipta Kerja terlalu mementingkan pengusaha dan mengenyampingkan rakyat.


Source: Kompas November 03, 2020 09:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */