Aliran Dana Rp 18,9 Triliun Dapat Ditelusuri - News Summed Up

Aliran Dana Rp 18,9 Triliun Dapat Ditelusuri


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dinilai dapat menelusuri aliran dana senilai 1,4 miliar dolar AS atau sekitar Rp 18,9 triliun milik nasabah Indonesia melalui Standard Chartered Inggris. Di sisi lain, lanjut dia, apabila pemerintah sudah menemukan identitas yang mengalirkan dana, keikutsertaan yang bersangkutan dalam program Pengampunan Pajak dapat dicek. Investigasi dilakukan seiring ditemukannya salah seorang staf Standard Chartered yang memainkan peran sentral dalam transfer uang senilai 1,4 miliar dolar AS atau sekitar Rp 18,9 triliun dari Guernsey ke Singapura. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso mengatakan, OJK bersama PPATK akan menelusuri nasabah Indonesia yang sempat menyimpan aset di Standard Chartered. "Untuk dilihat itu sudah dilaporkan atau belum, apa ada transaksi dana di Indonesia," kata Wimboh di Jakarta, Sabtu (7/10).


Source: Republika October 09, 2017 01:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */