REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Aparat Polresta Tangerang, Provinsi Banten, menyatakan, aliran sesat di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, sudah ditutup karena keberadaan aliran tersebut meresahkan. Pihaknya melakukan deteksi dini lingkungan menyangkut keberadaan dugaan aliran sesat di Kecamatan Teluknaga, Kronjo maupun di Solear. Hal tersebut karena belakangan ini tiga aliran yang diduga sesat meresahkan warga Kabupaten Tangerang di antaranya di Kecamatan Solear oleh ASI (45) seorang ustad setempat dengan aksi menggandakan uang. Uka mengakui, memang pernah ada aliran sesat di Kecamatan Kronjo akhir tahun 2017 tapi saat ini tidak ada lagi. Namun aliran itu, katanya, telah dibubarkan dan tidak boleh berkembang di Kronjo maupun Tangerang oleh penduduk setempat.
Source: Republika April 29, 2017 00:22 UTC