Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati - News Summed Up

Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati


JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan hukuman mati dari jaksa penuntut umum (JPU). "Iya (mengajukan pleidoi), masing-masing," ujar Aman singkat menjawab pertanyaan Hakim Ketua Akhmad Jaini dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018). Selain Aman, Asrudin juga akan mengajukan pembelaannya sebagai penasihat hukum. Adapun Aman dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum. Jaksa menilai perbuatan Aman telah melanggar dakwaan kesatu primer dan dakwaan kedua primer.


Source: Kompas May 18, 2018 07:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */