Amendemen UUD 1945, Ketua MPR Tegaskan Presiden Dipilih Langsung - News Summed Up

Amendemen UUD 1945, Ketua MPR Tegaskan Presiden Dipilih Langsung


Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) saat menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 16 Oktober 2019. Pimpinan MPR mengantarkan surat undangan pelantikan presiden dan wakil presiden 20 Oktober mendatang. TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo alias Bamsoet menegaskan tidak ada perubahan terkait pemilihan presiden secara langsung dalam amendemen UUD 1945. Para pimpinan MPR, kata dia, menjamin berbagai usulan amendemen UUD 1945 tidak menjadi bola liar. Ia meminta agar MPR diberikan kesempatan untuk bekerja melakukan kajian dan menampung usulan-usulan.


Source: Koran Tempo October 16, 2019 06:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */