Amendemen UUD 1945 Sebuah Keniscayaan - News Summed Up

Amendemen UUD 1945 Sebuah Keniscayaan


Bandung, Beritasatu.com - Amendemen kelima Undang-Undang Dasar 1945 menjadi sebuah keniscayaan dalam proses membangun demokrasi di Indonesia. Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono memprediksi amendemen UUD 1945 berkaca dari wacana yang berkembang dan mendapatkan dukungan dari sembilan pimpinan partai politik dan DPD yang ada di MPR RI. Terkait amendemen UUD 1945 terkait haluan negara, Asep Warlan Yusuf mengingatkan pentingnya dokumen negara yang menjabarkan dan merealisasikan tujuan, tanggung jawab, serta norma-norma bernegara. Asep memaparkan, penjabaran dari tujuan bernegara seperti yang tercantum dalam UUD 1945. Yaitu, membangun negara hukum yang berkeadilan, menyejahterakan rakyat hingga makmur merata serta menciptakan kemakmuran rakyat memanfaatkan sumber daya alam seperti tercantum dalam pasal 33 UUD 1945.


Source: Suara Pembaruan December 05, 2019 08:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */