Tempo.Co, Jakarta – Serikat Pekerja Sriwijaya Air atau Aspersi melaporkan direksi PT Sriwijaya Air terkait dugaan tindak pidana union busting atau pemberangusan karyawan. Yusri mengatakan laporan itu berangkat dari tindakan direksi yang merotasi dan melakukan mutasi sejumlah karyawan tanpa pemberitahuan dan pemanggilan sebelumnya. Adapun tiga karyawan lainnya adalah Juita, yang sebelumnya Assistant Chief Flight Attendant, dirotasi menjadi awak kabin. Ketua Aspersi Pritanto Ade mengatakan pelaporan itu diikuti dengan sejumlah bukti yang menguatkan. Sebelumnya, Pritanto mengatakan Sriwijaya Air telah mendemosi sejumlah karyawan selepas pecah kongsi dengan PT Garuda Indonesia Persero Tbk.
Source: Koran Tempo December 05, 2019 08:37 UTC