Amerika Akhiri Tiga Perjanjian Bilateral dengan Hong Kong - News Summed Up

Amerika Akhiri Tiga Perjanjian Bilateral dengan Hong Kong


TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Amerika telah membatalkan tiga kerjasama bilateral dengan Hong Kong. Hal itu menyusul perintah eksekutif Presiden Amerika Donald Trump pada bulan lalu di mana menghapus status ekonomi istimewa yang dimiliki Hong Kong. Kementerian Luar Negeri Amerika menjelaskan bahwa pembatalan tersebut berkaitan dengan pengesahan UU Keamanan Nasional Hong Kong. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, regulasi itu diklaim Hong Kong dan Cina berfungsi untuk menangani upaya pengkhianatan, subversi, terorisme, kolusi, ataupun intervensi asing. Di sisi lain, menghilangkan otonomi yang dimiliki Hong Kong.


Source: Koran Tempo August 19, 2020 21:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */