[REUTERS / Kevin Lamarque]TEMPO.CO, - Pemerintah Amerika Serikat kembali menjatuhkan sanksi terhadap Iran atas proliferasi senjata konvensional. Ini adalah kelanjutan dari serangkaian tindakan yang bertujuan untuk meningkatkan tekanan pada Iran di hari-hari terakhir pemerintahan Presiden Donald Trump. Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo menuturkan sanksi diberikan terhadap tiga entitas Iran, yakni Organisasi Industri Kelautan Iran, Organisasi Industri Dirgantara, dan Organisasi Industri Penerbangan Iran. Sebabnya Amerika memberikan sanksi pula terhadap sejumlah perusahaan di Iran, Cina, dan Uni Emirat Arab karena melakukan hubungan bisnis dengan Islamic Republic of Iran Shipping Lines. Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Trump pada 2018 keluar dari perjanjian nuklir Iran, yang dibuat untuk mengekang program nuklirnya dengan imbalan keringanan sanksi.
Source: Koran Tempo January 16, 2021 13:41 UTC