TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty International meminta kepolisian dan Komisi Nasional HAM untuk bersama-sama segera melakukan investigasi independen dan menyeluruh terhadap segala bentuk potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi setelah aksi 22 Mei 2019 di Jakarta. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyampaikan telah terjadi rentetan aksi kekerasan seusai kerusuhan 22 Mei. Ia juga menyebutkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah melansir terdapat tiga anak tewas setelah aksi 22 Mei itu. Apa pun status hukum seseorang, kata Usman, aparat tidak boleh memperlakukannya secara kejam dan tidak manusiawi yang merendahkan martabatnya sebagai seorang manusia. Karena itu, dia melanjutkan, maka penting untuk memastikan Komnas HAM secara aktif terlibat dalam melakukan investigasi untuk mengumpulkan bukti-bukti dugaan pelanggaran HAM yang terjadi.
Source: Koran Tempo May 25, 2019 12:11 UTC