PALEMBANG, KOMPAS.com - Polda Sumatera Selatan menetapkan Heriyanti, anak bungsu almarhum Akidi Tio, sebagai tersangka, Senin (2/8/2021). Penetapan Heriyanti sebagai tersangka terkait uang Rp 2 triliun yang akan disumbangkan keluarga Akidi. Baca juga: Kapolda Kaget Keluarga Almarhum Akidi Tio Sumbang Rp 2 Triliun untuk Warga Sumsel Terdampak PandemiDiketahui, sumbangan secara simbolis diserahkan keluarga Akidi pada Senin (26/7/2021) di Mapolda Sumatera Selatan. Baca juga: Wasiat Akidi Tio: Sumbangkan Rp 2 Triliun Hasil Tabungan Semasa Hidup Saat Kondisi Benar-benar SulitDari hasil penyelidikan, sumbangan Rp 2 triliun tersebut ternyata hoaks. Daftarkan emailBaca juga: Ini Usaha Akidi Tio, Penyumbang Rp 2 Triliun untuk Warga Sumsel Terdampak Pandemi"Kita setengah jam lalu melakukan penegakan hukum terkait komitmen bantuan penanganan Covid-19 kepada Kapolda Sumsel.
Source: Kompas August 02, 2021 08:11 UTC