REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali terkoreksi pada Kamis (9/4/2026). Harga emas turun Rp50.000 menjadi Rp2.850.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.900.000 per gram. Dalam transaksi, penjualan emas batangan dikenakan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Berikut rincian harga emas Antam per Kamis pagi:• 0,5 gram: Rp1.475.000• 1 gram: Rp2.850.000• 2 gram: Rp5.640.000• 3 gram: Rp8.435.000• 5 gram: Rp14.025.000• 10 gram: Rp27.995.000• 25 gram: Rp69.862.000• 50 gram: Rp139.645.000• 100 gram: Rp279.212.000• 250 gram: Rp697.765.000• 500 gram: Rp1.395.320.000• 1.000 gram: Rp2.790.600.000
Source: Republika April 09, 2026 10:25 UTC