"Setelah dibawa dari daerah masing-masing, anak-anak ini dilatih dan ditampung dulu di Jakarta sebelum dipekerjakan di Bali," ujar dia. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Subdirektorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Surya Fana mengatakan Polri berhasil membongkar praktik eksploitasi anak di sebuah spa di Bali. Untuk para korban saat ini dirawat oleh Dinas Sosial Provinsi Bali, dan akan menjadi saksi kasus ini jika sudah dibawa ke pengadilan," ujar Umar. Ada 12 orang anak perempuan berusia 13 sampai 15 tahun yang dipekerjakan sebagai terapis di spa tersebut. Akan tetapi, pihak Bareskrim Polri menyatakan belum menemukan indikasi adanya sindikat, karena para tersangka diduga tidak memiliki keterikatan dan bekerja sendiri-sendiri.
Source: Republika August 01, 2016 05:25 UTC