JawaPos.com – Polres Metro Kota Bekasi mengatakan bahwa tersangka pencabulan anak di bawah umur yakni AT, 21, telah menyerahkan diri. “Sudah diserahkan sama keluarganya,” kata Kasubag Humas Polres Metro Kota Bekasi, Kompol Erna Ruswing saat dihubungi, Jumat (21/5). AT menyerahkan diri diantar oleh keluarganya ke Polres Metro Kota Bekasi. Polres Metro Bekasi Kota membenarkan adanya dugaan tindak asusila tersebut. Atas dasar itu, orang tua korban membuat laporan polisi ke Polres Metro Bekasi Kota.
Source: Jawa Pos May 21, 2021 07:41 UTC