Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka, Polisi Bantah Lambat - News Summed Up

Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka, Polisi Bantah Lambat


REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pihak Polres Metro Bekasi Kota akhirnya menetapkan AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi, sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan, penyekapan dan juga perdagangan orang kepada anak di bawah umur berinisial PU (15). Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Polisi Aloysius Suprijadi, mengatakan, butuh waktu bagi pihak kepolisian dalam mendalami unsur-unsur tersangka sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Adapun, sebelum ditetapkan tersangka, pelaku sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi. Artinya kita menyampaikan kepada penyidik ke Polres Metro Bekasi Kota bahwa kita akan kerja sama," tutur Kuasa Hukum pelaku, Bambang Sunaryo saat dikonfirmasi. Pada Selasa (18/5), D (43), yang merupakan ayah korban mempertanyakan keseriusan polisi dalam memproses laporannya, lantaran pelaku, AT (21), belum juga ditetapkan sebagai tersangka.


Source: Republika May 19, 2021 14:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */