Menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rezky Herbiyono bersiap meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa, 15 September 2020. Rezky kembali diperiksa dalam kasus dugaan suap sebesar Rp 46 miliar kepada mertuanya, Nurhadi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung Tahun 2011-2016. TEMPO/Imam SukamtoTEMPO.CO, Jakarta - Anak buah Rezky Herbiyono, Calvin Pratama mengakui menerima transferan dana miliaran rupiah di rekeningnya. Uang itu diduga terkait dengan kasus suap pengurusan perkara yang kini menjerat Rezky dan mertuanya, mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. KPK mendakwa Nurhadi dan Rezky Herbiyono menerima total Rp 45 miliar dari Hiendra untuk mengurus perkara yang melibatkan perusahaannya.
Source: Koran Tempo November 04, 2020 09:00 UTC