Orangtua HA lalu membuat laporan ke Mapolsek. Dilansir dari Malut Post (Jawa Pos Group), ceritanya bermula saat korban dipanggil oleh pelaku untuk masuk ke dalam salonnya yang beralamat di Kelurahan Kayu Merah, Ternate Selatan. Setelah korban masuk ke dalam salon, pelaku kemudian merayu korban. Tidak lama kemudian pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan memasukan jarinya ke (maaf) kemaluan korban. Setelah laporan diterima, pihak kepolisian turun ke tempat kejadian perkara dan mengamankan pelaku ke Mapolsek.
Source: Jawa Pos March 13, 2017 16:30 UTC